iklan

HEBOH!! Novanto : Saya Tidak Pernah Menerima Apa pun di e-KTP

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
HEBOH!! Novanto : Saya Tidak Pernah Menerima Apa pun di e-KTP

Jakarta - Ketua Umum Golkar Setya Novanto membantah keras terlibat dalam kasus e-KTP. Dia bersumpah tidak pernah menerima sepeser pun uang dari kasus e-KTP.

"Saya demi Allah tidak pernah menerima apa pun di e-KTP. Jangan sampai kita menanggapi isu-isu, justru godaan kita, hubungan kita semakin baik," ujar Novanto dalam sambutannya di Rakornis Korbid Kepartaian DPP Golkar di Redtop Hotel, Jalan Pecenongan, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).

Novanto membantah dirinya menerima uang sebesar Rp 543 miliar. Novanto sudah mengklarifikasi kepada sejumlah media.

"Saya sudah sampaikan di dalam apa yang selalu wartawan (tanyakan) untuk keterangan saya. Kemarin saya di Koran Tempo saya menerima Rp 543 miliar, saya langsung ke kantor Tempo dan media lain," tegas Novanto.

Novanto juga membantah pertemuan dirinya dengan Andi Narogong, M Nazaruddin, dan Anas Urbaningrum guna membahas e-KTP. Begitu pula soal aliran dana yang dikucurkan ke Golkar.

"Saya sampaikan, ada dua hal, bahwa pertemuan di dakwaan yang dilakukan Nazaruddin, Anas, Andi, tidak pernah ada. Saya sudah bersumpah tidak pernah menerima apa pun di e-KTP. Saya sampaikan di DPR apakah betul Golkar menerima Rp 150 miliar? Saya bilang tidak pernah," ujar Novanto.

Sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) digelar. Jaksa penuntut umum dari KPK mendakwa 2 terdakwa dalam satu surat dakwaan.

Jaksa KPK menyebut Irman dan Sugiharto didakwa melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi bersama-sama dengan 5 orang lainnya, termasuk Setya Novanto, yang kini menjabat Ketua DPR. Namun dalam kasus itu, Novanto masih menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.

"Bahwa terdakwa I dan terdakwa II bersama-sama dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong selaku penyedia barang dan jasa pada Kemendagri, Isnu Edhi Wijaya selaku ketua konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia atau PNRI, Diah Anggraini selaku Sekretaris Jenderal Kemendagri, Setya Novanto selaku Ketua Fraksi Partai Golkar, dan Drajat Wisnu Setyawan selaku ketua panitia pengadaan barang dan jasa di lingkungan Ditjen Dukcapil tahun 2011, yang melakukan atau yang turut serta melakukan secara melawan hukum," ucap jaksa KPK saat membacakan surat dakwaannya di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Selatan, hari ini. 
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "HEBOH!! Novanto : Saya Tidak Pernah Menerima Apa pun di e-KTP"

Posting Komentar